EKSCHOOL.ID, – Program diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 10 persen yang digulirkan selama libur Lebaran 2026 resmi berakhir pada 24 Maret. Meski hanya berlangsung sepekan, kebijakan ini terbukti moncer. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat mencatat pemasukan hampir Rp1,3 miliar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, mengungkapkan, program diskon digelar pada 18–24 Maret 2026 untuk mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus memberi keringanan di momen Lebaran.
“Animonya luar biasa. Program diskon 10 persen berakhir saat cuti Lebaran kemarin, dan sekarang pelayanan sudah kembali normal,” ujar Herman, Jumat (27/3/2026).
Tak sekadar ramai peminat, kebijakan ini juga mendongkrak penerimaan daerah secara signifikan. Berdasarkan laporan Kepala Bapenda, realisasi pendapatan melonjak hingga 300 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
“Pendapatan daerah naik lebih dari 300 persen dibanding tahun lalu. Selama masa diskon Lebaran, realisasinya kurang lebih Rp1,3 miliar,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan apresiasi kepada masyarakat yang tetap taat membayar pajak di tengah suasana libur Lebaran.
Menurutnya, lonjakan penerimaan tak lepas dari optimalisasi layanan digital seperti e-Samsat melalui aplikasi Sambara dan Signal Samsat Digital Nasional.
“Warga Jabar ini istimewa. Di saat Lebaran tetap bayar pajak kendaraan bermotor,” kata Dedi.
Ia membeberkan, penerimaan PKB saat Lebaran tahun ini melonjak tajam dibanding tahun lalu yang hanya sekitar Rp400 juta, kini hampir menyentuh Rp1,3 miliar.
“Ini bukti kesadaran masyarakat meningkat. Artinya warga Jabar cinta jalan yang mulus,” ujarnya.
Dedi memastikan, dana dari pajak kendaraan tersebut akan dialokasikan untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur, mulai dari jalan, saluran air, hingga penerangan jalan di berbagai wilayah Jawa Barat.










