EKSCHOOL.ID, – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM menyoroti kualitas udara di sejumlah daerah di Jawa Barat yang terindikasi tidak sehat, bahkan sangat tidak sehat. Kondisi tersebut terungkap saat KDM meninjau data pemantauan kualitas udara di kantor Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Majalengka.
Dalam kunjungan tersebut, KDM melihat langsung data kualitas udara yang ditampilkan melalui sistem pemantauan BMKG. Sejumlah wilayah, terutama di kawasan Bandung Raya, menunjukkan indikasi kualitas udara yang perlu mendapat perhatian serius.
KDM pun meminta penjelasan mengenai kondisi udara di sejumlah daerah, termasuk kawasan Bandung Raya yang memiliki aktivitas transportasi, permukiman, dan industri cukup tinggi.
“Bandung Kota, bagaimana kualitas udaranya?” tanya KDM saat melihat tampilan pemantauan kualitas udara.
Dalam pemaparan tersebut, Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung disebut memiliki kualitas udara tidak sehat. Sementara itu, Kabupaten Bandung Barat terindikasi memiliki kualitas udara sangat tidak sehat pada titik pemantauan yang ditampilkan.
KDM juga menyoroti kondisi udara di kawasan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, yang turut menjadi perhatiannya.
“Ini Cipatat, yang kemarin saya tutup,” ujar KDM saat menunjuk lokasi pada layar.
Pernyataan tersebut disampaikan ketika KDM melihat titik pemantauan di kawasan Cipatat. Namun, hubungan antara kondisi kualitas udara yang ditampilkan dan tindakan penutupan yang dimaksud masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut.
Sejumlah Daerah Lain Juga Terindikasi Tidak Sehat
Selain Bandung Raya, KDM meminta penjelasan mengenai kondisi kualitas udara di sejumlah daerah lain di Jawa Barat.
Berdasarkan tampilan data dalam pertemuan tersebut, beberapa titik pemantauan di Subang, Karawang, dan Kota Bogor juga menunjukkan kategori tidak sehat. Sementara itu, Purwakarta masuk dalam kategori sehat pada titik pemantauan yang ditampilkan.
Meski demikian, data tersebut perlu dibaca secara proporsional karena cakupan sensor masih terbatas pada titik-titik pemantauan yang tersedia. Kondisi di satu titik belum tentu mewakili kualitas udara di seluruh wilayah kabupaten/kota.
Begitu pula daerah yang tidak menampilkan data pada sistem pemantauan tersebut tidak serta-merta dapat dinyatakan memiliki kualitas udara sehat.
Kelengkapan titik pemantauan menjadi penting untuk memberikan gambaran kondisi udara yang lebih representatif, terutama di kawasan dengan aktivitas industri, pertambangan, dan transportasi yang tinggi.
Dalam pembahasan bersama BMKG, KDM turut menyoroti perlunya memperluas cakupan pemantauan kualitas udara agar kondisi lingkungan di lebih banyak wilayah Jawa Barat dapat teridentifikasi.
Ketersediaan data yang lebih merata dinilai penting untuk membantu pemerintah memetakan kawasan yang membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut sekaligus menentukan langkah penanganan yang tepat.
Di kawasan industri dan pertambangan, misalnya, indikasi penurunan kualitas udara perlu ditindaklanjuti dengan pengukuran lapangan untuk mengetahui konsentrasi polutan sekaligus mengidentifikasi sumber pencemaran.
Kategori kualitas udara dalam sistem pemantauan dapat menjadi indikasi awal untuk menentukan wilayah yang perlu mendapat perhatian. Namun, penetapan sumber pencemaran tetap membutuhkan pemeriksaan teknis lebih lanjut.
Dengan penguatan sistem pemantauan dan keterbukaan informasi, pemerintah diharapkan dapat memperoleh gambaran kualitas udara yang lebih akurat sebagai dasar menentukan kebijakan pengendalian pencemaran di Jawa Barat.










