EKSCHOOL.ID, – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta para orang tua tidak terburu-buru panik jika anaknya belum diterima di sekolah tujuan dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Pasalnya, proses penerimaan peserta didik di Jawa Barat masih berlangsung dalam beberapa tahapan yang memberi kesempatan luas bagi calon murid untuk mendapatkan sekolah.
Saat ini, SPMB masih berada pada tahap Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) yang berlangsung sejak 29 Mei 2026 hingga 9 Juni 2026 pukul 21.00 WIB. Dalam tahapan ini, calon murid memilih sekolah tujuan melalui jalur penerimaan yang telah disediakan.
Hasil pemetaan tersebut akan diumumkan pada 12 Juni 2026. Namun, Dedi menegaskan siswa yang belum diterima tidak perlu khawatir karena masih tersedia SPMB tahap 1 dan tahap 2.
Pada SPMB tahap 1, pendaftaran dibuka mulai 15 hingga 19 Juni 2026 dengan pengumuman hasil seleksi pada 25 Juni 2026. Calon murid dapat memilih sekolah yang masih memiliki kuota tersedia.
Apabila belum berhasil memperoleh sekolah pada tahap pertama, calon murid masih memiliki kesempatan mengikuti SPMB tahap 2 yang berlangsung pada 30 Juni hingga 6 Juli 2026. Hasil seleksi tahap kedua akan diumumkan pada 10 Juli 2026.
“Masih punya waktu yang cukup untuk membenahi. Kita perbaiki,” ujar Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM saat meninjau pelaksanaan SPMB di Kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat, Selasa (9/6/2026).
KDM memastikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen mengawal pelaksanaan SPMB agar berjalan lancar, objektif, dan transparan. Sistem digital yang digunakan juga terus dioptimalkan untuk meminimalkan kendala teknis selama proses penerimaan berlangsung.
Ia juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menemukan indikasi kecurangan dalam pelaksanaan SPMB.
“Sebutin siapa yang jual beli. Di mana sebutin, jangan isu. Sebutin namanya, gurunya siapa, pejabatnya siapa. Laporin, proses hukum,” tegasnya.
Menurut KDM, seluruh mekanisme penilaian dan seleksi calon murid telah disusun sesuai petunjuk teknis SPMB 2026 sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap proses penerimaan yang sedang berjalan.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat, lanjutnya, akan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran yang berpotensi mencederai prinsip keadilan dalam penerimaan peserta didik baru.









