EKSCHOOL.ID, – Pemerintah Kota Bandung terus memperkuat pengelolaan sampah dari sumbernya. Salah satunya melalui Gerakan Mengolah Data, Memilah, Mengolah dan Memanfaatkan Sampah (Gempolin) di Kelurahan Gempol Sari, Kecamatan Bandung Kulon.
Berjalan sekitar enam bulan, program Gempolin mulai menunjukkan hasil. Hampir 90 persen warga di wilayah tersebut kini telah memilah sampah secara mandiri dari rumah.
Gempolin dirancang untuk menangani sampah organik yang belum terakomodasi melalui program pengelolaan sampah lainnya. Prosesnya dimulai dari pendataan warga, edukasi, pemilahan hingga pengolahan sampah.
Lurah Gempol Sari Ruslan Adidjaja mengatakan, program tersebut menjadi salah satu upaya untuk menyelesaikan persoalan sampah organik langsung dari tingkat kelurahan.
“Gempolin itu salah satu program untuk penanganan sampah, khususnya organik di kelurahan. Warga didata dulu, yang sudah memilah maupun yang belum, kemudian kita edukasi,” kata Ruslan, dikutip dari akun resmi JabarProv, Senin 24 Agustus 2026.
Sampah organik yang telah dipilah kemudian diangkut petugas Gober untuk diolah menjadi pakan maggot. Dari proses tersebut, sampah selanjutnya dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan kompos.
Dalam pelaksanaannya, Gempolin mampu menangani sekitar 200 kilogram sampah organik setiap hari dari sisa sampah yang belum tertangani melalui program Gaslah.
“Kalau untuk organik, selain Gaslah dikasih Gempolin. Alhamdulillah sudah terselesaikan,” jelasnya.
Sebanyak enam petugas Gober dikerahkan untuk menangani penarikan sampah organik. Sementara petugas lainnya fokus pada pengelolaan maggot dan pekerjaan lingkungan.
Ruslan mengakui perubahan kebiasaan warga menjadi tantangan tersendiri. Namun, edukasi yang dilakukan secara rutin dan pendampingan langsung perlahan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Alhamdulillah sekarang hampir 90 persen lebih warga sudah memilah sampah,” ujarnya.
Gempolin Berbasis Data
Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Gempol Sari Wahidin Sinaga menjelaskan, Gempolin bukan sekadar aplikasi, melainkan gerakan pengelolaan sampah berbasis data yang melibatkan masyarakat secara langsung.
“Gempolin itu sebenarnya selain sebagai aplikasi juga sebagai gerakan. Gempolin merupakan singkatan dari gerakan mengolah data, memilah, mengolah dan memanfaatkan sampah,” jelas Wahidin.
Konsep Gempolin mengadopsi prinsip Kang Pisman dengan mendorong sampah organik diselesaikan sedekat mungkin dari sumbernya. Dengan demikian, volume sampah yang harus dibawa ke tempat pemrosesan akhir (TPA) dapat ditekan.
Pendataan dilakukan kader Gempolin yang berasal dari kelompok tani (Poktan) dan Dasawisma. Mereka mendatangi rumah-rumah warga untuk mengetahui kebiasaan masyarakat dalam memilah sampah.
“Dengan adanya Gempolin, kita tahu berapa orang yang sudah memilah. Kita juga punya petanya, sehingga terlihat sebaran warga yang sudah memilah,” katanya.
Hingga kini, pendataan telah mencakup 2.093 kartu keluarga atau sekitar 63 persen dari total kartu keluarga di Kelurahan Gempol Sari.
Data tersebut menjadi dasar untuk memetakan warga yang telah memilah sampah, warga yang masih membutuhkan edukasi, hingga masyarakat yang memerlukan pendampingan untuk mengubah kebiasaan.
Melalui sistem Gempolin, pemerintah kewilayahan dapat memantau perkembangan pemilahan sampah hingga tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).
Sekitar 300 kader Gempolin kini tersebar di 10 RW dan 67 RT. Mereka memberikan edukasi secara langsung melalui kunjungan dari rumah ke rumah.
“Kalau sosialisasi dikumpulkan banyak biasanya kurang efektif. Kita punya kader-kader Gempolin yang berkeliling, mengetuk pintu untuk melihat kondisi keluarganya sudah memilah atau belum. Jadi diedukasi langsung,” ungkapnya.
Pengolahan Disesuaikan Kondisi Wilayah
Gempolin juga tidak memaksakan satu metode pengolahan sampah untuk seluruh wilayah. Metode yang digunakan disesuaikan dengan kondisi masing-masing RT, terutama karena keterbatasan lahan di sejumlah kawasan.
Pilihan pengolahan meliputi komposter, bata terawang, loseda, rumah maggot hingga lubang kompos.
“Dengan Gempolin ini kita tidak hanya memberikan sarana prasarana ke RW tetapi juga melihat kondisi RW dan RT tersebut. Semuanya disesuaikan dengan kondisi topologinya,” katanya.
Sebanyak 21 RT telah terkonfirmasi bekerja sama dan masuk dalam sistem Gempolin. Ratusan warga juga telah terdaftar dalam kegiatan pemilahan sampah.
Sistem tersebut tidak hanya mencatat laporan warga, tetapi juga memverifikasi perubahan perilaku. Status warga diperbarui setelah proses pemilahan benar-benar dilakukan.
“Jangan hanya laporan bahwa dia sudah memilah, tapi ternyata tidak ada action. Dengan adanya ini ada aksi dari warga yang memang benar-benar sudah memilah,” tuturnya.










