EKSCHOOL.ID, – Membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan kini semakin mudah dan praktis. Wajib pajak tidak lagi harus turun dari kendaraan untuk menunaikan kewajibannya.
Melalui layanan Samsat Drive Thru, pembayaran pajak kendaraan tahunan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan sederhana.
Layanan tersebut telah tersedia di sejumlah daerah di Jawa Barat, mulai dari Kabupaten Ciamis, Purwakarta, Bogor, Bekasi, Indramayu, Cirebon, hingga Kota Bandung dan Kabupaten Bandung.
Lokasi Samsat Drive Thru tersebut meliputi Samsat Drive Thru Kabupaten Ciamis, Kabupaten Purwakarta, Cibinong Kabupaten Bogor, Cikarang Kabupaten Bekasi, serta Haurgeulis Kabupaten Indramayu.
Kemudian, Samsat Drive Thru Sumber dan Ciledug di Kabupaten Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bekasi, Kabupaten Subang, Kabupaten Majalengka, serta Soreang Kabupaten Bandung.
Khusus di Kota Bandung, masyarakat juga dapat memanfaatkan Samsat Digital Terminal Leuwi Panjang, Samsat Drive Thru Kawaluyaan, dan Samsat Drive Thru Soekarno-Hatta.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat, Adi Komar, mengatakan layanan tersebut dihadirkan untuk memberikan alternatif pembayaran pajak kendaraan yang lebih mudah, cepat, dan praktis bagi masyarakat.
“Untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan di Samsat Drive Thru, masyarakat tidak perlu membawa BPKB asli, cukup menyiapkan e-KTP pemilik atau penguasa kendaraan saat ini serta STNK asli kendaraan,” kata Adi, dalam keterangannya, Sabtu 5 September 2026.
Masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai Samsat Drive Thru maupun layanan kesamsatan lainnya dapat menghubungi Samsat Information Center melalui nomor 150 410 atau WhatsApp 0811 2230 1818.
Informasi juga dapat diperoleh melalui aplikasi Curhat Samsat Jabar di s.id/curhatsamsatjabar. Selain itu, masyarakat dapat mendatangi langsung Pojok Samsat Kudu Bisa yang tersedia di 34 Samsat Induk di seluruh Jawa Barat.
Beragam pilihan layanan tersebut diharapkan semakin memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tahunan sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Jawa Barat.










