EKSCHOOL.ID, – Perhatian Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM terhadap sumber daya air bukanlah perkara baru.
Jauh sebelum memimpin Jawa Barat, isu air telah menjadi salah satu perhatian KDM ketika menjabat Bupati Purwakarta. Gagasan itu kemudian dibawa saat menjadi anggota DPR RI, hingga kembali mengemuka ketika ia memimpin Provinsi Jawa Barat.
Benang merahnya sama: memastikan sumber air tetap tersedia bagi masyarakat, sekaligus menjaga agar pemanfaatannya tidak mengorbankan lingkungan.
Saat memimpin Purwakarta, misalnya, KDM pernah mendorong pemerintah daerah membeli sumber-sumber mata air yang berada di lahan masyarakat.
Ketika itu, Pemkab Purwakarta mengidentifikasi sekitar 600 titik sumber mata air. Pemerintah daerah kemudian mengalokasikan anggaran secara bertahap untuk membeli sekitar 30 titik mata air setiap tahun.
Langkah tersebut ditempuh agar sumber air tidak dikuasai pihak swasta dan tetap dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
“Sebelum dikuasai oleh pihak swasta, maka kami harus gerak cepat dengan membeli sumber mata air dari lahan yang selama ini dimiliki oleh warga agar bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat secara luas,” kata KDM.
Sumber mata air yang telah dibeli direncanakan menjadi aset daerah. Air kemudian dialirkan melalui jaringan perpipaan ke rumah-rumah warga, sedangkan pengelolaannya dilakukan pemerintah desa bersama masyarakat.
“Teknisnya, nanti sumber mata air itu akan dibuatkan pipa supaya bisa mengalir ke rumah-rumah warga. Nanti yang mengelola ya pemerintah desa bersama masyarakat setempat,” ujarnya.
Gagasan tersebut berangkat dari pandangan KDM bahwa air akan semakin strategis sekaligus mahal pada masa mendatang. Karena itu, sumber air harus diamankan sebelum berubah menjadi komoditas yang sulit dijangkau masyarakat.
Namun, perhatian KDM terhadap air tidak berhenti pada persoalan siapa yang menguasai sumbernya.
Ketika menjadi Wakil Ketua Komisi IV DPR RI pada 2022, KDM turun langsung ke kawasan industri PT Indorama di Purwakarta setelah warga mengeluhkan bau yang diduga berasal dari aktivitas perusahaan.
Bersama tim Pengendali Dampak Lingkungan KLHK, ia ikut memeriksa lokasi dan mengambil sampel dari sekitar pabrik serta aliran Sungai Cikembang untuk diuji di laboratorium.
KDM ketika itu menolak menyimpulkan persoalan hanya berdasarkan dugaan.
“Kita tidak bisa simpulkan sekarang bagaimana hasilnya, tapi harus tunggu hasil lab. Nanti akan terjawab teka-teki mengapa terjadi bau yang selama ini tak pernah terjadi. Dan juga menjawab apakah ini berbahaya atau tidak,” katanya.
Ia juga meminta perusahaan memasang alat ukur kualitas udara dan air yang dapat diakses masyarakat secara digital.
“Limbah itu sifatnya kimiawi tidak bisa asal ditafsirkan. Maka harus dijawab dengan hal ilmiah juga dengan membuat alat ukur yang bisa memberikan informasi terkini soal kualitas udara dan air di sekitar perusahaan,” ujarnya.
KDM bahkan mendorong Sungai Cikembang dikembangkan menjadi kawasan wisata edukasi sekaligus indikator kualitas lingkungan.
“Kalau ikan hidup dan berkembang biak berarti air itu aman. Tapi kalau yang hidup hanya ikan sapu-sapu berarti Sungai Cikembang kotor,” kata KDM.
Dari Purwakarta ke Jawa Barat
Perhatian terhadap sumber daya air kemudian dibawa KDM ketika memimpin Jawa Barat.
Pada Februari 2025, KDM menyampaikan rencana membeli sumber-sumber mata air di Jawa Barat agar tidak dikuasai swasta. Ia meminta anggota DPRD Jabar ikut mengidentifikasi sumber mata air dan kawasan yang perlu diselamatkan.
“Pak, ini mata air di sini beli dong, ini gunungnya, daripada gunung ini sudah menjadi milik publik,” ujar KDM saat menggambarkan gagasan tersebut.
Menurut KDM, langkah antisipasi diperlukan karena nilai strategis air akan semakin tinggi.
“Kenapa? Karena suatu saat itu akan menjadi barang yang sangat mahal,” katanya.
Ia mengingatkan, ketika sumber mata air telah dikuasai swasta dan air diperjualbelikan, masyarakat di sekitar sumber tersebut berpotensi kehilangan akses.
“Ketika sumber mata air sudah dikuasai oleh swasta dan diperjualbelikan, rakyat tidak punya lagi akses.”
KDM juga mengaitkan perlindungan sumber air dengan keberadaan hutan dan kawasan resapan. Perubahan fungsi lahan, menurutnya, dapat mengancam keberadaan sumber mata air dalam jangka panjang.
“Kan laut ada sertifikatnya sekarang mah, gunung juga sama, belum langit aja yang belum ada sertifikatnya,” ujarnya.
Air, Lingkungan dan Kepentingan Publik
Persoalan sumber air pada akhirnya tidak dapat dilepaskan dari kondisi lingkungan Jawa Barat secara keseluruhan.
Di kawasan hulu DAS Citarum, misalnya, pemerintah menemukan banyak sumber mata air yang masih dalam kondisi sangat baik. Sebagian berada di lahan negara, sementara sumber mata air di lahan masyarakat dinilai membutuhkan perlindungan agar tidak beralih ke kepentingan bisnis.
Pada saat yang sama, kualitas sungai di Jawa Barat menghadapi tekanan pencemaran dari aktivitas industri maupun rumah tangga.
Artinya, menjaga air tidak cukup hanya dengan membeli atau mengamankan sumbernya. Kawasan tangkapan air, hutan, sungai hingga aktivitas di sepanjang daerah aliran sungai juga menjadi bagian dari persoalan yang harus diperhatikan.
Di titik inilah perhatian KDM terhadap air berkembang, dari semula menyangkut kepemilikan sumber menjadi persoalan ekosistem dan tata kelola.
Memasuki Era Data Center
Isu sumber daya air kemudian menemukan konteks baru ketika investasi teknologi mulai masuk ke kawasan yang memiliki sumber daya air strategis.
Salah satunya melalui pembangunan pusat data berbasis artificial intelligence (AI) BDx di kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.
Proyek tersebut memiliki nilai investasi sekitar Rp3,5 triliun, dengan rencana pengembangan kawasan sekitar 11 hektare. Pada tahap awal, fasilitas tersebut dirancang memiliki kapasitas 120 MW, sementara keseluruhan proyek ditargetkan mencapai 640 MW.
Di tengah investasi pusat data yang membutuhkan energi dan sumber daya dalam jumlah besar, aspek lingkungan dan kebutuhan air menjadi perhatian KDM.
KDM sebelumnya melakukan inspeksi terhadap proyek tersebut dan meminta pembangunan dihentikan sementara sampai persyaratan pembangunan, termasuk aspek lingkungan dan perizinan, dipastikan terpenuhi.
Persoalan kebutuhan air menjadi bagian penting karena fasilitas pusat data membutuhkan air untuk sistem pendinginan. Dalam rencana BDx, kebutuhan air mencapai sekitar 384 liter per detik.
BDx sendiri disebut memperoleh pasokan air melalui PDAM, bukan mengambil air secara langsung dari Waduk Jatiluhur.
Namun, besarnya kebutuhan tersebut tetap membuat aspek ketersediaan dan tata kelola air perlu diperhitungkan bersama kepentingan masyarakat.
Masuknya investasi pusat data ke kawasan Jatiluhur pun membawa persoalan sumber daya air ke babak baru.
Jika sebelumnya perhatian tertuju pada sumber mata air, pencemaran sungai dan penguasaan lahan, kini tantangannya berkembang pada bagaimana memastikan pertumbuhan industri berbasis teknologi tidak mengurangi keberlanjutan sumber daya air.
Dengan demikian, persoalan air bagi KDM bukan semata tentang berapa banyak sumber yang tersedia. Di dalamnya terdapat persoalan siapa yang menguasai, bagaimana kualitasnya dijaga, serta untuk siapa air tersebut dimanfaatkan.
“Masalah lingkungan ini yang menjadi konsen saya, selain pertanian,” kata KDM.










