EKSCHOOL.ID, – Mengantisipasi potensi bencana selama arus mudik Idulfitri 2026, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jawa Barat bersama BPBD kabupaten dan kota akan mendirikan 82 Posko Mudik Idulfitri di berbagai wilayah Jawa Barat.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jawa Barat, Teten Ali mengatakan posko tersebut terdiri dari posko utama dan posko pendukung. Posko utama berada di kantor BPBD kabupaten dan kota, sementara posko pendukung ditempatkan di sejumlah titik yang memiliki potensi bencana.
“Posko pendukung akan dibangun di jalur rawan longsor, banjir, serta kawasan wisata alam yang memiliki potensi bencana,” ujar Teten, Kamis, 12 Maret 2026.
Menurutnya, jumlah posko di setiap daerah berbeda-beda, tergantung pada tingkat kerawanan bencana di wilayah tersebut.
Beberapa daerah bahkan menyiapkan hingga lima posko pendukung, seperti di Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Pangandaran. Sementara daerah lain menyiapkan antara satu hingga empat posko pendukung.
Di setiap posko, BPBD menyiagakan personel serta peralatan kebencanaan. Selain petugas BPBD, pengamanan juga melibatkan berbagai unsur lain, termasuk Palang Merah Indonesia dan sejumlah organisasi relawan.
“Selain memberikan layanan penanganan bencana, BPBD juga menyediakan tempat istirahat bagi para pemudik di Posko Mudik Idulfitri,” jelasnya.
Posko tersebut akan mulai beroperasi pada 14 Maret hingga 28 Maret 2026 selama periode mudik dan arus balik Lebaran.
Sementara itu, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika memprakirakan kondisi cuaca selama Idulfitri 2026 didominasi awan tebal hingga hujan lebat. Bahkan, wilayah Jawa Barat berpotensi mengalami curah hujan cukup tinggi selama periode tersebut.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk terus memantau perkembangan cuaca selama perjalanan mudik melalui berbagai layanan informasi cuaca yang disediakan BMKG, seperti System of Interactive Aviation Meteorology (INASIAM) untuk penerbangan, Indonesia Weather Information for Shipping (INA-WIS) untuk pelayaran, serta Digital Weather for Traffic (DWT) untuk transportasi darat.










