EKSCHOOL.ID, – Pemprov Jawa Barat mengambil langkah tak biasa demi mengurai kemacetan parah saat arus mudik Lebaran 2026.
Atas instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebanyak 1.120 sopir angkutan kota (angkot) di kawasan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, diminta “libur” sementara pada periode krusial arus mudik dan balik Idulfitri 1447 Hijriah.
Kebijakan ini menyasar titik rawan kemacetan yang saban tahun menjadi langganan penumpukan kendaraan. Penonaktifan angkot dipilih sebagai langkah cepat untuk menekan beban lalu lintas saat mobilitas warga melonjak drastis.
Sekretaris Dinas Perhubungan Jabar, Diding Abidin, mengungkapkan, terdapat enam trayek angkot yang terdampak kebijakan tersebut. Para sopir diminta tidak beroperasi selama tiga hari, yakni 23, 24, dan 29 Maret 2026—tanggal yang diprediksi menjadi puncak kepadatan.
Sebagai kompensasi, Pemprov Jabar menyiapkan insentif Rp200 ribu per hari untuk setiap sopir. Total, masing-masing pengemudi akan mengantongi Rp600 ribu selama masa penghentian operasional.
“Meski tidak menarik penumpang, sopir tetap mendapat kompensasi. Ini bentuk perhatian pemerintah agar kebijakan ini tidak memberatkan,” kata Diding usai pendataan di Terminal Cibadak, Minggu (22/3/2026).
Pendataan dilakukan berlapis. Mulai dari pengumpulan data, verifikasi, hingga penyaluran melalui perbankan guna menjamin transparansi dan tepat sasaran.
Tak berhenti di situ, koordinasi juga dilakukan dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi dan Organda. Tujuannya memastikan hanya sopir aktif yang menerima kompensasi. Adapun pembagian dengan pemilik kendaraan diserahkan pada kesepakatan internal.
Kebijakan ini mendapat respons positif dari para sopir. Mereka memahami langkah tersebut sebagai bagian dari upaya bersama menjaga kelancaran arus mudik Lebaran.
Meski demikian, pengawasan tetap diperketat. Dishub Jabar memastikan sopir yang nekat tetap beroperasi setelah menerima kompensasi akan ditegur.
“Kalau sudah menerima kompensasi tapi masih beroperasi, tentu akan kami ingatkan. Ini demi kepentingan bersama,” tegas Diding.










