EKSCHOOL.ID, – Kepatuhan masyarakat membayar pajak turut menopang pembiayaan pendidikan di Jawa Barat. Melalui penerimaan pajak, Pemprov Jabar mengalokasikan bantuan hingga Rp1,2 triliun untuk menunjang kebutuhan pendidikan hampir satu juta siswa.

Bantuan tersebut digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan sekolah, mulai dari pembayaran listrik dan air, pembangunan ruang kelas dan sekolah baru, hingga pemenuhan fasilitas penunjang kegiatan belajar mengajar.

Anggaran tersebut dialokasikan di luar Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan tunjangan sertifikasi guru.

Selain itu, Pemprov Jabar juga mengalokasikan bantuan bagi siswa SMA dan SMK swasta melalui program Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK). Program ini menyasar 31.663 siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, total anggaran yang disiapkan untuk program SSK pada 2026 mencapai Rp73 miliar.

Dana tersebut digunakan untuk membayar Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) sebesar Rp150.000 per bulan bagi setiap siswa SMA dan Rp175.000 per bulan bagi setiap siswa SMK. Selain itu, pemerintah memberikan bantuan dana sumbangan pendidikan atau uang pangkal sekolah swasta sebesar Rp1,5 juta per siswa per tahun.

Bantuan juga diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu dalam bentuk perlengkapan sekolah, meliputi seragam, tas, sepatu, dan buku senilai Rp1,8 juta per siswa per tahun.

Program tersebut menjangkau 38.887 siswa dengan total anggaran sekitar Rp70 miliar yang bersumber dari APBD Jabar.

Pemprov Jabar turut memberikan perhatian kepada siswa yang berisiko putus sekolah akibat keterbatasan ekonomi. Untuk itu, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp70 miliar guna membantu pembayaran iuran bulanan bagi 117.457 siswa.

Setiap siswa mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per tahun untuk meringankan beban biaya pendidikan keluarga.

Dedi menegaskan, berbagai program bantuan pendidikan tersebut dapat terlaksana berkat kontribusi masyarakat yang taat membayar pajak.

“Ini semua yang membiayai warga jabar yang membayar pajak. Jadi gratis pendidikan di Jabar itu digratiskan oleh warga Jabar,” kata KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, Selasa (22/9/2026).

Karena itu, Dedi mengimbau masyarakat untuk terus mendukung pembangunan Jawa Barat, termasuk dalam sektor pendidikan, dengan memenuhi kewajiban membayar pajak.

Menurutnya, penerimaan pajak memiliki peran penting dalam mendukung program pemerintah yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, termasuk memperluas akses pendidikan dan membantu siswa dari keluarga kurang mampu.

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.