EKSCHOOL.ID, – Pemerintah Kota Bandung mencatat jumlah kendaraan di Kota Bandung mencapai 2,2 juta unit, hampir menyamai jumlah penduduk sebanyak 2,4 juta jiwa. Hal ini menjadi salah satu penyebab kemacetan yang terjadi di jalanan.
Data itu disampaikan oleh Kabid Lalu Lintas dan Perlengkapan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Khairul Rijal. Ia mengakui bahwa pertumbuhan kendaraan tidak berimbang dengan penambahan jalan.
“Volume kendaraan saat ini yang domisili Kota Bandung saja itu sudah 2,2 juta, dengan 1,7 juta dan mobil 500 ribuan, nyaris satu banding satu dengan jumlah masyarakat,” kata dia di Bandung, belum lama ini.
Kepadatan ini bisa dilihat dari pergerakan kendaraan di ruas utama, seperti Jalan Soekarno Hatta. Pada jam sibuk seperti pagi hari pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB, ada sekira 29 ribu kendaraan yang melintas dari arah timur. Sedangkan arah sebaliknya bisa mencapai 22 ribu kendaraan.
“Kita pengguna kendaraan pribadi mengeluh macet, sementara itu kita lupa bahwa kemacetan itu disebabkan oleh kendaraan pribadi, jadi siapa penyumbang kemacetan, ya kita,” ucap dia.
Menanggapi hal itu, GUbernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyebut bahwa fenomena itu tidak bisa dihindari, karena tidak ada kebijakan di Indonesia yang membatasi kepemilikan kendaraan.
Ada beberapa negara yang bisa dijadikan contoh untuk mengatasi hal tersebut. Yakni, di Singapura, warga harus melelang kendaraan lama sebelum bisa membeli kendaraan baru. Kebijakan tersebut belum diadaptasi oleh pemerintah pusat di Indonesia.
“Kalau di Singapura ada kuotanya, sehingga populasi (kendaraan) tetap. (Di Indonesia) di satu rumah bisa punya kendaraan sampai tiga (unit). Mudah-mudahan ini jadi perhatian,” kata dia di Gedung Sate, Bandung, Senin (13/2).
BACA JUGA INI GENGS…Sejak Kapan sih Profesi Satpam Itu Ada?
“Saya sudah sampaikan berkali-kali kami beda dengan Jakarta yang satu komando. Kalau di Jawa Barat, Bandung Raya harus mensefrekuensikan walikotanya, bupatinya. Baru terpilih badannya yang mengelola Cekungan Bandung. Kemudian BRT sudah dimulai,” ia melanjutkan.
Dia meminta warga bersabar karena urusan mewujudkan transportasi publik membutuhkan proses yang panjang.
“Masalah (kemacetan dan pemenuhan transoportasi public) itu kami sudah memulai. Ini butuh waktu. Pasti banyak masalah, tapi sudah dilakukan upaya,” kata dia.
Sementara itu, Pengamat Transportasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Sony Sulaksono menyebut jika kondisi kendaraan pribadi terus bertambah dan tidak terkontrol, maka ada potensi makin parah.
Di sisi lain, kebijakan pembatasan penggunaan kendaraan pribadi di Kota Bandung sulit direalisasikan. Pemerintah Kota Bandung, seperti Dishub tidak mungkin melarang warga membeli mobil atauh bahkan meningkatkan pajak.
Solusi terdekat yang bisa dilakukan adalah membenahi transportasi publik. Paling tidak, memaksimalkan transportasi umum yang sudah ada. Caranay, konsisten memberikan edukasi kepada public.
“Menurut saya itu karena tidak ada konsistensi untuk mendorong masyarakat beralih pakai angkutan umum. Angkuatan umum itu suatu proses perubahan perilaku,” kata Sony.









