EKSCHOOL.ID, – PT Persib Bandung Bermartabat (PT PBB) masih menunggu proses penandatanganan Kerja Sama Pengelolaan (KSP) Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) dengan Pemerintah Kota (Pemkot Bandung).
Proses penandatanganam KSP Stadion GBLA dengan Pemkot Bandung tersebut merupakan tahapan lanjutan setelah PERSIB dinyatakan sebagai pemenang lelang.
“Saat ini, kami masih menunggu agenda penandatanganan KSP Stadion GBLA karena masih ada beberapa proses yang tengah dilakukan pihak Pemkot Bandung,” kata Deputy CEO PT PBB, Teddy Tjahjono.
BACA JUGA INI GENGS…Juara NBA Pertama Kali, Denver Nuggets Impresif di Sepanjang Play-Off
Sebelumnya, usai penandatanganan berita acara serah terima dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, PT PBB sudah resmi dinyatakan sebagai pemenang lelang pengelolaan Stadion GBLA.
Meskipun demikian, Pemkot Bandung belum bisa langsung menyerahkan pengelolaan Stadion GBLA kepada PT PBB karena masih ada proses yang harus dilakukan, termsuk penandatanganan KSP.
Teddy berharap, tahapan yang tengah dijalani Pemkot Bandung itu berjalan lancar. “Semoga seluruh proses serah terima dapat berjalan dengan lancar agar Stadion GBLA cepat kami renovasi,” tegas Teddy.
Sementara itu, Ema Sumarna telah menyebut bahwa PT PBB adalah pihak yang bakal mengelola Stadion GBLA. Selama ini mereka menyewa untuk setiap pertandigan Persib Bandung.
BACA JUGA INI GENGS…Menanti Tim Esports Indonesia Melewati Ujian dalam MSC 2023
Saat ini Pemkot Bandung masih melakukan perhitungan terkait banyak hal termasuk aprasial independen. Namun, dia memastikan PT PBB yang bakal melakukan pengelolaan.
“Pemenangnya ya sudah PT itu tadi. Itukan sudah pernah lelang dua kali ternyata memang ya sudah (dimenangkan PT PBB),” kata dia.
Menurut Ema, PT PBB dan Dispora Bandung bakal melakukan pertemuan untuk memastikan hak dan kewajiban setiap pihak dalam kerja sama ini. Dispora pun harus berhati-hati dalam aspek hukum karena pengelolaan akan berlangsung dalam waktu panjang.
“Kalau dikelola pihak tiga, kan ada hitungannya tiap tahun kita dapat berapa, kita hanya mendapat nilai manfaat dari hasil ini saja tapi dana pengelolaan dengan tanggung jawab mereka,” ungkapnya (Deb)









