EKSCHOOL.ID, – Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat (Jabar) mulai pasang kuda-kuda menghadapi dampak konflik Iran-Israel bersama Amerika Serikat terhadap sektor perdagangan.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah membuka akses pasar baru dengan menjembatani pelaku usaha Jabar ke pembeli potensial di pasar nontradisional.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jabar, Nining Yuliastiani, mengatakan upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan presentasi bisnis (pitching business) secara daring dengan menyasar berbagai negara tujuan. Kegiatan ini turut melibatkan Atase Perdagangan serta Kepala Indonesian Trade Promotion Center (ITPC).
“Kami mendorong pelaku usaha melakukan diversifikasi pasar ekspor agar tidak terdampak langsung oleh konflik Iran, Israel, dan Amerika Serikat,” kata Nining, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/3/2026).
Tak hanya itu, Pemdaprov Jabar juga menggenjot pemanfaatan perjanjian perdagangan internasional serta memperkuat sistem intelijen pasar guna merespons dinamika regulasi global.
Saat ini, terdapat 14 Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) di kabupaten/kota se-Jabar yang siap memfasilitasi penerbitan SKA atau Certificate of Origin (COO) demi memaksimalkan skema preferensi tarif bagi eksportir.
Di sisi lain, penguatan kapasitas pelaku usaha juga terus didorong melalui program pelatihan ekspor seperti Export Coaching Program (ECP) hasil kolaborasi dengan Pusat Pengembangan SDM Ekspor dan Jasa Perdagangan (PPEJP) Kementerian Perdagangan pada 2026. Program pendampingan Produk Potensi Ekspor Jabar (Prospek Pesat) pun dipastikan berlanjut.
Ke depan, Pemdaprov Jabar akan terus memantau perkembangan geopolitik global guna menjaga daya saing komoditas daerah tetap kompetitif. Harapannya, konflik yang terjadi tidak berkembang menjadi krisis ekonomi global berkepanjangan yang dapat mengganggu target pertumbuhan ekonomi daerah.
Koordinasi intensif juga terus dilakukan dengan pemerintah pusat, termasuk Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.
Namun demikian, dampak konflik mulai dirasakan para eksportir. Nining mengungkapkan adanya lonjakan biaya logistik serta gangguan pasokan bahan baku akibat waktu pengiriman yang kian panjang. Selain itu, perusahaan asuransi juga cenderung enggan memberikan perlindungan untuk pengiriman ke kawasan Timur Tengah karena tingginya risiko.
Dampak lainnya adalah permintaan penangguhan pengiriman dari pembeli di Timur Tengah yang berujung pada penumpukan stok di gudang.
“Sebagai contoh, salah satu perusahaan tekstil dan produk tekstil (TPT) di Jawa Barat menunda pengiriman hingga 10 kontainer ke kawasan tersebut,” ungkapnya.
Menjawab kondisi itu, Disperindag Jabar menampung aspirasi dari Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (APKB) yang meminta relaksasi aturan agar kawasan berikat dapat lebih leluasa menjual produknya ke pasar domestik, sebagai solusi atas tersendatnya bahan baku impor.










