EKSCHOOL.ID, – Bandung, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda) Jabar telah membentuk satuan tugas (satgas) terkiat tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Satgas ini dibentuk pada 5 Juni 2023 sering perintah dari Polri dan keseriusan Presiden Joko Widodo mengungkap kejahatan dalam perdagangan manusia dari Indonesia.

Berdasarkan data Polda Jabar sebelum ada Satgas TPPO pengungkapan perdagangan orang melalui iming-iming menjadi tenaga kerja di luar negeri sudah sering ditangani.

Pada 2020 Polda Jabar berhasil menangani 26 kasus. Kemudian pada 2021 menjadi 24 kasus, dan pada 2022 ada 31 kasus. Jumlah penanganan lalu meningkat signifikan di mana hingga 9 Juni 2023 Polda Jabar sudah menangani 37 kasus TPPO. 

BACA JUGA INI GENGS…Ridwan Kamil Pantau Kondisi Warga Jabar di Turki

Masih dari data Polda Jabar, korban TPPO setiap orangnya mencapai puluhan. Pada 2020 misalnya, kasus yang berhasil diungkap menjabarkan ada 28 perempuan dewasa dan tiga anak yang jadi korban. Sedangkan lelaki dewasa jumlahnya ada 28.

Pada 2021, perempuan dewasa masih tinggi angkanya yang berhasil diungkap, yaitu 23 orang dan 12 yang masih di bawah umur. Sedangkan laki-laki dewasa ada tiga orang.

Sementara pada 2022 pengungkapan berhasil didapat dengan adanya korban perempuan dewas 27 orang dan anak 11 orang. 

Dalam konferensi pers terkait TPPO, Jumat (9/6/2023), Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, selama periode 2023 hingga awal Juni, Polda Jabar sudah berhasil mengungkap 37 kasus. Di mana ada 82 orang menjadi korban dan berhasil dipulangkan. Selain itu ada 59 tersangka dalam kasus tersebut.

Terdapat beberapa modus yang dilakukan para tersangka untuk merekrut korban TPPO, mulai dari perekrutan oleh perusahaan, agensi, termasuk perorangan. Adapun perusahaan yang memberangkatkan tidak memililki izin usaha. 

“Untuk perusahaan ini hanya tiga kasus. Memang paling banyak itu sepertinya yang perorangan,” kata Ibrahim.

BACA JUGA INI GENGS…Tahun ini Diprediksi Resesi, Waspada Tapi Harus Tetap Optimis!

Dalam pengungkapan yang dilakukan, mayoritas korban melukan pelaporan sebelum mereka diberangkatkan ke negara tujuan. 

Menurutnya, Jabar menjadi salah satu daerah paling banyak yang warganya menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI). Total sudah ada 1.045.517 yang bekerja di luar negeri saat ini. Dari angka tersebut ada 56 persen TKI yang berangkat melalui jalur ilegal. Kondisi tersebut menjadi atensi kepolisian untuk melakukan pengungkapan agen atau perorangan yang memberangkatkan warga ke luar negeri untuk bekerja secara ilegal.

Ibrahim menyebut ada lima daerah paling rawan dalam kasus TPPO di Jawa Barat, yaitu Cianjur, Subang, Sukabumi, Indramayu, dan Bogor. Kenapa rawan karena setiap tahunnya banyak warga dari daerah tersebut berhasil diiming-imingi dan akhirnya menjadi korban. 

Untuk tujuan para TKI ini mayoritas masih ke daerah Timur Tengah seperti Arab Saudi. Namun ada juga yang di sekitar Asia Timur dan Asia Tenggara. 

Ibrahim pun mengimbau agar masyarakat tidak asal percaya kepada pihak yang mengajak bekerja di luar negeri. Karena bisa jadi orang itu adalah pelaku TPPO. (D) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *