EKSCHOOL.ID, – Thrifting atau pakaian bekas saat ini sedang diminati oleh masyarakat Indonesia. Pakaian bekas yang beredar di pasar Indonesia umumnya berasal dari berbagai negara seperti Jepang, Korea, Singapura ataupun negara lainnya. Menurut Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, produk thrifting pada tahun 2023 telah menguasai sekitar 33% dari pasar produk impor.
Walaupun identik dengan barang bekas ataupun sampah, saat ini terlihat bahwa masyarakat lebih bangga membeli pakaian bekas dibandingkan pakaian dari produk dalam negeri. Bagaimana dengan harganya? Apabila dibandingkan dengan harga, tidak jarang pakaian thrifting seringkali dijual lebih mahal dibandingkan pakaian buatan UMKM untuk bahan yang sama.
Lalu apa yang membuat pakaian bekas dengan harga yang mahal tetap dicari? Apakah ada pengaruh dari evolusi budaya dalam fenomena thrifting yang saat ini sedang diminati masyarakat?
Budaya dapat didefinisikan sebagai segala jenis informasi yang diperoleh dari anggota spesies lain melalui pembelajaran sosial yang mampu mempengaruhi perilaku individu (Richerson & Boyd, 2005).
Budaya adalah orang-orang yang ada dalam konteks bersama dan dapat berubah dan menyesuaikan dengan kondisi yang ada. Cultures are always evolving, and they continue to change today (Heine, 2015). Dengan kata lain, budaya adalah segala jenis ide, keyakinan, teknologi, kebiasaan, atau praktik yang diperoleh melalui pembelajaran dari orang lain pada sekelompok individu tertentu. Membeli pakaian bekas saat ini sudah menjadi sebuah budaya yang dimanfiestasikan sebagai sebuah praktik dan kebiasaan bagi beberapa kalangan dalam memenuhi kebutuhan sandang.
Dahulu masyarakat membeli pakaian bekas karena harganya yang murah dan kualitasnya yang masih layak digunakan. Masyarakat menengah ke bawah menjadikan pakaian bekas sebagai solusi untuk tetap bergaya dalam ekonomi yang sulit.
Melihat kondisi saat ini, pakaian bekas semakin sulit di jangkau oleh masyarakat menengah kebawah karena adanya perubahan streotype dari membeli sebuah pakaian bekas.
Perubahan streotype ini terjadi karena ada sebuah evolusi dari perubahan informasi yang berpindah dari kepala satu orang ke orang lain. Cara paling cepat untuk mewujudkan perubahan ini adalah melalui bahasa (Heine, 2015) dan media sosial adalah perantaranya.
Media sosial yang memberitakan terkait banyaknya pakaian dengan merk langka dan bernilai sangat mahal di tumpukan baju bekas membuat masyarakat berbondong-bondong mencari baju bekas ketimbang baju yang diproduksi dalam negeri. Penjual pakaian bekas saat ini sudah banyak yang mengerti terkait ‘brand’ sehingga mematok harga yang lebih mahal dari barang yang dijualnya.
Perubahan keyakinan terkait pakaian bekas yang tadinya merupakan sesuatu yang dibuang dan memiliki kesan negatif kini mulai naik tingkat. Banyaknya pakaian ‘branded’ atau bahkan pakaian dengan keluaran langka yang membuat harganya semakin mahal. Ditambah lagi dengan konsep sustainable fashion yang diduga dapat membantu mengurangi angka dari limbah tekstil yang dihasilkan.
Sustainable fashion merupakan sebuah konsep yang memperhatikan keberlanjutan dalam memproduksi sebuah pakaian. Konsep sustainability telah lama menjadi menjadi fokus utama bagi negara-negara maju untuk mendukung transparansi terhadap asal-usul dari pakaian yang digunakan dan mengurangi limbah dari produksi tekstil khususnya.
Melihat dari definisi ini, apakah membeli pakaian bekas masih dapat dikatakan sebagai sebuah konsep sustainability?
Pembelian pakaian bekas dapat membantu menekan bertambahnya limbah-limbah tekstil yang dibuang ke lingkungan karena adanya konsep penggunaan kembali (reuse) dari pakaian bekas.
Namun, perlu diketahui pembelian pakaian bekas ini akan membawa dampak lain seperti pada masalah kesehatan yang ditimbulkan dari pakaian bekas. Kita tidak mengetahui asal usul dari sebuah pakaian bekas tersebut seperti kesehatan pengguna sebelumnya dan bagaimana proses distribusinya.
Dampak negatif lainnya yaitu matinya industri kecil menengah pada industri tekstil karena masyarakat adanya gengsi dari sebuah nama brand dipakaian bekas. Permasalahan lain yang timbul dari budaya thrifting adalah munculnya sampah baru dari ‚pakaian bekas‘ itu sendiri.
Fenomena thrifting dapat membantu menerapkan konsep reuse dan menekan limbah tekstil yang ada, namun dilihat dari sisi lain datangnya puluhan ton pakaian bekas ke Indonesia dari negara lain justru menyumbang ‚sampah‘ baru bagi barang-barang yang sudah dibuang dari Negara lain. Ada berbagai macam cara yang dapat kita lakukan untuk dapat menerapkan sustainable fashion:
1. Menekan pembelian pakaian yang bersifat fast fashion hanya untuk mengikuti trend tertentu.
2. Membeli dan menggunakan produk yang sudah memiliki sertifikasi sebagai jaminan mutu dalam kontribusi sustainability. Misalnya dengan membeli produk yang sudah bersertifikasi OEKO-TEX® atau SNI.
3. Memanfaatkan pakaian yang sudah tidak terpakai untuk berbagai macam kerajinan tangan yang memiliki fungsi lain seperti, kain perca untuk lap, tas, baju boneka ataupun berbagai bentuk lainnya.
Perlu adanya sikap yang bijak dari masyarakat Indonesia untuk melihat sustainable fashion dalam kacamata lainnya. Sustainable tidak hanya tentang menekan limbah, mengurangi penggunaan pakaian, ataupun menekan pembelian pakaian. Konsep sustainability melibatkan berbagai modular system bagi produsen dan pembeli.
Produsen harus memberikan produk yang aman digunakan untuk pembeli dan pekerja. Pembeli juga dapat mendukung konsep sustainability dengan peduli untuk mengetahui darimana produk pakaian itu berasal, material apa yang digunakan, apakah produk tersebut aman digunakan serta siapa saja yang bekerja dalam proses pembuatan pakaian yang akan digunakan.
**Ditulis oleh: Suci Nurani Ananda (Mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Tarumanagara, Jurusan Psikologi Industri dan Organisasi)







